‎Diduga Ada Mafia Peradilan di PN Stabat: Bukti Dipalsukan, Panggilan Sidang Tak Pernah Diterima ‎

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:38 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat,

Dugaan praktik mafia peradilan mencuat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Kasus perdata bernomor 85/Pdt.G/2023/PN.Stb yang melibatkan penggugat bernama Narlis dan tergugat Dewi Susanti disebut-sebut penuh kejanggalan.

‎Pasalnya, perkara tersebut diputus secara verstek—tanpa kehadiran tergugat—padahal pihak tergugat mengaku tidak pernah menerima relaas panggilan sidang dari pengadilan.
‎Kuasa hukum tergugat, Rawi Kresna, S.E., S.H., M.H dan Arief Cahyadi Harahap, S.H, menilai PN Stabat tidak bersikap netral dan justru terkesan berpihak kepada penggugat. Selasa, (27/01/2026).

‎“Klien kami tidak pernah menerima relaas panggilan dari pengadilan. Ironisnya, rumah penggugat dan tergugat berdampingan. Kami menduga relaas tersebut diterima sendiri oleh penggugat,” ungkap Rawi.

‎Ia menilai hal ini jelas melanggar asas audi et alteram partem — prinsip hukum yang mewajibkan pengadilan mendengarkan kedua belah pihak sebelum memutus perkara.

‎Pinjaman Rp700 Juta, Dibayar Rp1,6 Miliar, Masih Dibilang Berutang Rp2,4 Miliar.

‎Kasus ini bermula dari hubungan utang-piutang antara Narlis dan Dewi Susanti sejak tahun 2014 hingga awal 2017 dengan total pinjaman Rp700 juta.
‎Menurut kuasa hukum, klien mereka telah melakukan pembayaran bertahap hingga mencapai Rp1,6 miliar pada 2019.

‎Namun, pada tahun 2023, Narlis justru menggugat Dewi Susanti di PN Stabat. Dalam proses gugatan itu, Narlis diduga mengajukan bukti-bukti palsu demi menguasai aset milik klien tergugat.

‎“Setelah kami memperoleh salinan bukti-bukti dari persidangan, kami menemukan bahwa hanya dua tanda tangan dalam kwitansi yang benar, sedangkan tiga lainnya diduga dipalsukan,” jelas Rawi.

‎Atas dugaan pemalsuan dokumen itu, pihaknya telah melaporkan Narlis ke Polda Sumatera Utara dengan LP: STTP/B/1842/XI/2025/SPKT/POLDA SUMUT.

‎Informasi lain menyebut, Narlis dikenal sebagai rentenir yang kerap menggunakan jalur hukum untuk menekan pihak-pihak yang meminjam uang darinya.
‎Data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Stabat menunjukkan bahwa sejak 2022 hingga 2025, Narlis telah berperkara hingga 13 kali, memperkuat dugaan adanya hubungan khusus dengan oknum di PN Stabat.

‎Kuasa hukum Dewi Susanti meminta Pengadilan Tinggi Medan, Badan Pengawas Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang di PN Stabat.

‎“Kami mendukung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan melakukan reformasi hukum, khususnya di dunia peradilan. Hanya Presiden yang memiliki kewenangan penuh untuk memerintahkan aparat hukum membersihkan praktik mafia peradilan,” tegas Rawi. (F_01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H
Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H
Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP
Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study
Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan
Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:46 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:57 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:59 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:49 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru