Medan —
Karier Mutia Atiqah, Ketua KPU Kota Medan periode 2023–2028, ditempa bukan lewat jalur instan.
Perjalanannya berliku: dari ruang siaran radio, gagal di seleksi lembaga pengawas, hingga akhirnya dipercaya memimpin penyelenggara pemilu di ibu kota Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mutia memulai langkah profesionalnya sebagai jurnalis Radio Lite FM sejak tahun 2000.
Selama lebih dari satu dekade hingga 2012, ia berkutat dengan isu pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat.
Dunia radio menjadi ruang belajarnya memahami bagaimana informasi memengaruhi opini dan kontrol publik terhadap kekuasaan.
“Isu pemerintahan itu makanan sehari-hari. Dari situ saya belajar membaca kebijakan,” ujar Mutia saat ditemui di Medan, Selasa (30/12/2025).
Tahun 2012 menjadi titik balik. Mutia memilih keluar dari zona nyaman jurnalistik dan mendaftar sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.
Ia mengaku ingin melihat dunia pengawasan dari sisi yang berbeda.
“Selama ini kita yang diawasi. Saya ingin tahu bagaimana rasanya mengawasi,” katanya.
Upaya pertama belum berhasil. Namanya sempat tersingkir. Namun kegagalan itu tak membuatnya berhenti. Pada seleksi berikutnya,
Mutia lolos dan menjabat sebagai anggota KPID Sumut. Bahkan pada periode kedua, ia dipercaya menjadi Ketua KPID pada 2020.
Jejaring menjadi modal penting. Mutia tak menampik, relasi yang dibangun sejak menjadi jurnalis berperan besar dalam perjalanan kariernya.
Interaksi dengan DPRD, birokrasi, hingga pemangku kepentingan lain memperkaya perspektifnya.
“Kita hidup dari jejaring. Sampai hari ini pun saya ada di posisi ini karena jejaring,” ujarnya.
Sebelum berlabuh di KPU Medan, Mutia sempat mengikuti seleksi Bawaslu Sumatera Utara dan Bawaslu Kota Medan. Ia masuk 10 besar, namun gagal di tahap akhir.
Hasil berbeda justru datang saat ia mendaftar ke KPU Kota Medan. Mutia lolos lima besar dan akhirnya terpilih sebagai Ketua KPU Medan.
“Tidak banyak yang mau jadi ketua. Akhirnya saya yang terpilih,” ucapnya singkat.
Beralih dari jurnalis ke pejabat publik, Mutia mengakui tantangannya jauh lebih besar. Kebebasan berekspresi harus dibatasi oleh etika, sikap netral, dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
“Semua harus dipertimbangkan. Tidak boleh ada yang terganggu dari tugas utama,” katanya.
Seleksi KPU, menurut Mutia, bukan proses ringan. Selain uji kompetensi, peserta juga menjalani psikotes ketat yang melibatkan unsur TNI serta penilaian integritas dan kepribadian.
Di luar tugas kepemiluan, Mutia menjalani kehidupan sederhana. Lulusan S1 Sastra USU, S1 Hukum Universitas Panca Budi, serta Magister Ilmu Hukum USU ini mengisi waktu dengan membaca, olahraga, dan diskusi ringan.
Ia rutin bermain bulutangkis bersama jajaran KPU Medan dan berenang di akhir pekan.
“Sekarang banyak baca soal pemerintahan dan hukum. KUHP juga,” ujarnya.
Sebagai Ketua KPU Medan, Mutia memikul tanggung jawab besar: menjaga integritas pemilu dan kualitas demokrasi di kota terbesar ketiga di Indonesia.
Dari mikrofon radio hingga ruang rapat KPU, perjalanan Mutia menjadi potret bahwa konsistensi, jejaring, dan kemauan belajar bisa mengantarkan seseorang ke posisi strategis dalam pengabdian publik.(AVID/red)











