PN Lubuk Pakam Panggil Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polresta Deli Serdang sebagai Tergugat Perdata

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:24 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam secara resmi telah melayangkan panggilan sidang kepada jajaran pejabat Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang dalam perkara perdata Nomor 27/Pdt.G/2026/PN Lbp.

Berdasarkan Relaas Panggilan yang diterima redaksi, Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Agustinus Sembiring, atas perintah Hakim Ketua, pada Kamis, 22 Januari 2026, telah melakukan pemanggilan terhadap Jimmi E. Depari, dalam kapasitasnya selaku Kepala Unit I Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang, sebagai Tergugat II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menghadiri sidang perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 58, Lubuk Pakam, pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 5 Februari 2026
Waktu: Pukul 10.00 WIB

Perkara perdata ini diajukan oleh Wahyu Deni dkk selaku Penggugat, melawan Deli Serdang dkk sebagai Tergugat. Dalam perkara tersebut, turut pula digugat Risqi Akbar dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, serta Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang selaku pimpinan institusi Polri cq. Polresta Deli Serdang, yang ditempatkan sebagai Turut Tergugat.

Relaas panggilan menyebutkan bahwa pemanggilan kepada Tergugat dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia menggunakan surat tercatat pada tanggal 22 Januari 2026, sesuai alamat yang tercantum dalam surat gugatan.

Selain pemanggilan, Jurusita Pengganti juga melampirkan salinan surat gugatan kepada pihak tergugat serta memberitahukan hak tergugat untuk menyampaikan jawaban secara lisan atau tertulis dalam persidangan.

Apabila jawaban disampaikan secara tertulis, maka harus ditandatangani langsung oleh tergugat atau kuasa hukumnya.

Tergugat juga diberi hak untuk menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti surat yang akan diajukan dalam proses pembuktian, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian oleh majelis hakim.

Relaas panggilan tersebut ditandatangani oleh Jurusita Pengganti Agustinus Sembiring, dan diketahui oleh Panitera Pengganti Wanni Mushlihah Harahap, S.H., M.H.

Sidang perdana perkara ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat pihak yang digugat merupakan pejabat struktural di lingkungan penegak hukum wilayah Deli Serdang.(tim)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H
Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H
Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP
Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study
Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan
Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:46 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:57 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:59 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:49 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru