Sinergi Bapas Palangka Raya dengan Pemkab Kapuas Wujudkan Pelaksanaan Pidana Pelayanan Masyarakat yang Lebih Humanis.

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:10 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Upaya memperkuat implementasi KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 semakin nyata dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Kantor Bapas Palangka Raya dan disaksikan oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, beserta jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten Kapuas, serta unsur penegak hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Bupati Kapuas H.M. Wiyatno bersama rombongan ke Bapas Palangka Raya sekaligus menjadi bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap persiapan pelaksanaan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi terpidana dengan ancaman pidana di bawah tiga tahun.

Skema pidana non-pemenjaraan ini merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menekankan pendekatan kemanusiaan, pembinaan, dan keadilan restoratif.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapas Palangka Raya Theo Adrianus bersama Bupati Kapuas H.M. Wiyatno. Kesepakatan tersebut menjadi perjanjian kerja sama ke-3 dari total 5 wilayah kerja yang ditargetkan Bapas Palangka Raya sebagai bagian dari percepatan kesiapan implementasi KUHP baru.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Direktur RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Camat Selat, serta jajaran OPD Pemkab Kapuas. Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan bahwa pelaksanaan pidana alternatif harus didukung ekosistem bersama demi tercapainya penegakan hukum yang berimbang dan humanis.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Palangka Raya Theo Adrianus menegaskan bahwa pidana non-pemenjaraan bukan sekadar opsi, tetapi merupakan instrumen penting dalam pembinaan pelaku tindak pidana berisiko rendah.

“Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi komitmen bersama memastikan penegakan hukum tetap menjunjung nilai kemanusiaan, pembinaan, dan proporsionalitas. Pidana penjara adalah ultimum remedium, pilihan terakhir,” ujarnya.

Sementara Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan kesiapan daerahnya dalam menyediakan lokasi dan sarana untuk pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

“Pemkab Kapuas berkomitmen mendukung penuh arah pembaruan hukum nasional. Pidana alternatif ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sembari memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, acara dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara Bapas Palangka Raya dan Pemkab Kapuas sebagai simbol eratnya kolaborasi kelembagaan. Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Melalui sinergi ini, Bapas Palangka Raya dan Pemkab Kapuas menegaskan kesiapan bersama menjalankan pidana alternatif yang lebih humanis, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan ekosistem pemasyarakatan modern yang selaras dengan arah pembaruan KUHP nasional.(AVID)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H
Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H
Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP
Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study
Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan
Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:46 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:57 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:59 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:49 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru