Publik Nilai Langkah Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator Adalah Keputusan Tepat dan Aspiratif

TIMES21

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 14:20 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 September 2025 — Publik merenspon dan menyambut baik Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator secara luas di jalan raya

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta Dedi Siregar menyampaikan langkah yang sangat tepat, bijak, dan berpihak kepada kepentingan publik. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian, khususnya Korlantas, mendengarkan dengan serius suara masyarakat dan tanggap terhadap keresahan publik yang selama ini muncul akibat penyalahgunaan oleh oknum-oknum alat-alat tersebut.

Kami menilai kebijakan Kakorlntas Irjen.Pol. Agus ini juga akan mengurangi potensi arogansi pengguna jalan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menciptakan suasana yang lebih humanis dan tertib di jalan raya. Kami mendukung penuh upaya Polri, khususnya Korlantas, dalam membangun budaya berkendara yang beretika, beradab, dan berpihak pada kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan jajaran
atas langkah cepat dan tegas dalam melarang penggunaan sirene dan strobo saat azan berkumandang serta di jalanan yang sedang padat. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian korlantas terhadap kenyamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.

sirene dan rotator sering digunakan oleh sebagian orang tidak sesuai peruntukannya, bahkan oleh kendaraan pribadi dan rombongan yang bukan prioritas, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan langkah pembekuan sementara ini, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaannya.

” Kakorlantas telah menunjukkan sikap terbuka dan akuntabel dengan lebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat, media, hingga para pakar transportasi sebelum mengambil kebijakan ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana lembaga negara seharusnya bertindak responsif dan adaptif terhadap aspirasi rakyar ” ujar Dedi Siregar yang merupakan Aktivis Nasional itu

Kami mendukung penuh evaluasi terhadap penggunaan sirene dan rotator, serta berharap kebijakan lanjutan yang akan ditetapkan nantinya benar-benar berdasarkan prinsip keselamatan, ketertiban, dan kepentingan publik di atas segalanya. Kebijakan ini bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga cerminan dari perubahan paradigma dalam pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Sirene dan strobo yang digunakan secara tidak tepat selama ini telah menjadi sumber keluhan masyarakat. Tak sedikit warga merasa terganggu, terutama ketika suara sirene memecah keheningan saat waktu ibadah atau memperburuk situasi di tengah kemacetan. Maka dari itu, kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap suara publik dan cerminan dari kepemimpinan yang mendengarkan.

Langkah ini tidak hanya menyentuh aspek teknis lalu lintas, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat Indonesia yang religius dan menjunjung tinggi toleransi. Dengan adanya larangan penggunaan sirene saat azan, Kakorlantas menunjukkan bahwa penegakan hukum dan etika berlalu lintas juga bisa berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya serta waktu ibadah masyarakat.

Diketahui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait penggunaan sirene dan strobo (lampu rotator) pada kendaraan patroli (patwal).
Ia memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan dinas yang digunakan untuk pengawalan. “Kami selalu mendengarkan suara masyarakat. Keputusan ini kami ambil agar kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga,” ujar Irjen Agus.

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah
Provinsi DKI Jakarta
Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Terima Amanah Nasional sebagai Calon Presiden RI melalui Deklarasi Resmi PCN
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Justitia Law Community Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional
Resmi Sandang Gelar Doktor, Hendrik Sitompul Diwisuda Rektor Universitas Brawijaya Malang
Semarak HUT ke-62, Korem 083/Baladhika Jaya Ajak Prajurit Berbagi Melalui Donor Darah
Sudah Dilaporkan Sejak September 2025, Kasus Pencabulan Anak Usia 9 Tahun Belum Juga Berprogres di Polrestabes Medan
Langkah Mulia Polisi, Antar Anak Wartawan Raih Mimpi Jadi Sarjana

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:46 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:57 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:59 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:49 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru