Sudah Dilaporkan Sejak September 2025, Kasus Pencabulan Anak Usia 9 Tahun Belum Juga Berprogres di Polrestabes Medan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 16:49 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Sebuah kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun di Kota Medan mendapat sorotan publik setelah keluarga korban menyampaikan keluhan mengenai lambatnya proses penanganan oleh pihak kepolisian disampaikan kepada DR(C). ANDI,S.Kom.,S.H.,MM.,CPM.,CPLA selaku pemerhati anak di Medan dan juga merupakan Advokat serta dosen yang konsen terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/3205/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDASUMUT yang disampaikan orang tua korban menerangkan Kejadian ini dilakukan oleh pelaku berinisial “AS” yang tinggal di Dusun VIII Karang Rejo , Gg. Jambu Desa Sei Semayang Kec. Sunggal , Kabupaten Deli Serdang di rumah pelaku sebanyak dua kali pelaku membuka celana korban dan melakukan perbuatan asusila di awal bulan agustus dan tanggal 14 September 2025 pada sekitar pukul 15.00 wib, Dimana pelaku merupakan kakek dari korban yang masih memiliki hubungan keluarga, setelah pelaku selesai dengan perbuatannya pelaku memberikan uang kepada korban untuk jajan.

Keluarga korban menyebutkan bahwa telah membuat laporan polisi sejak 18 September 2025 namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada pihak keluarga dan keluarga korban belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) . Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bergerak lebih cepat mengingat korban adalah anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin kasus ini ditangani dengan serius. Anak kami mengalami trauma, dan kami menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian,” ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui wartawan.

DR(C). ANDI,S.Kom.,S.H.,MM.,CPM.,CPLA selaku pemerhati anak di Medan ikut menyoroti kasus ini menyampaikan bahwa setiap laporan yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan seksual harus ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur perlindungan anak.

“Penanganan lambat bisa memperbesar trauma korban serta berpotensi menghambat proses pembuktian. Kami mendorong aparat yang berwenang untuk memprioritaskan kasus-kasus seperti ini,” kata salah satu aktivis pemerhati anak kota medan.

Berdasarkan konfirmasi media melalui pesan singkat Whats app kepada Kapolrestabes Medan maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum ada memberikan konfirmasi maupun jawaban apapun terkait laporan tersebut sampai berita ini ditayangkan.

Keluarga korban berharap dalam waktu dekat ada perkembangan yang lebih jelas agar keadilan bagi anak mereka dapat segera terwujud.(red).

Berita Terkait

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Terima Amanah Nasional sebagai Calon Presiden RI melalui Deklarasi Resmi PCN
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Justitia Law Community Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional
Resmi Sandang Gelar Doktor, Hendrik Sitompul Diwisuda Rektor Universitas Brawijaya Malang
Semarak HUT ke-62, Korem 083/Baladhika Jaya Ajak Prajurit Berbagi Melalui Donor Darah
Langkah Mulia Polisi, Antar Anak Wartawan Raih Mimpi Jadi Sarjana
Produk UMKM Rutan Kelas I Medan Raih Capaian Penjualan Ribuan Unit Sepanjang Tahun, Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:46 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Nurul Iman Sambut Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:57 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Bersih-Bersih Mushola Al Ikhlas Sambut Ramadan 1447 H, Kalapas Wawan Irawan Pimpin Langsung Jajaran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:59 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:49 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru